Mendagri Pastikan Seluruh Pelaksanaan Pilpres Konstitusional

Secara konstitusional pelaksanaan pileg dan pilpres sudah berjalan sesuai dengan undang-undang dan tahapan juga sesuai dengan peraturan KPU.
Minggu, 30 Juni 2019 22:04 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan setelah KPU RI menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI melalui rapat pleno terbuka, akan dilakukan persiapan untuk pelantikan pada tanggal 20 Oktober 2019.

Setelah ini akan disiapkan pelantikan pada tanggal 20 Oktober. Saya kira ini mekanisme yang konstitusional, kata Tjahjo setiba di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (30/6).

Baca:5 Pengurus PDI Perjuangan Bidik Posisi Ketua DPC Pekalongan

Menurut dia, secara konstitusional pelaksanaan pileg dan pilpres sudah berjalan sesuai dengan undang-undang dan tahapan juga sesuai dengan peraturan KPU yang dipersiapkan dengan detail oleh KPU.

Baca juga :