Pastikan Tak Geger, PDI Perjuangan Karanganyar Kendalikan Caleg Gagal Dilantik

Bagus Selo mengatakan hal itu usai tiga kadernya parpolnya mengundurkan diri dari pencaleg-an pemilu 2024.
Minggu, 07 April 2024 22:35 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Karanganyar, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Karanganyar, mengandalkan komitmen dari Suyatno dan Suprapto, dua caleg peraih suara tinggi di Pemilu 2024 namun gagal dilantik, dalam menjaga kondusivitas parpolnya. Tanpa aksi unjuk rasa ke partai maupun melibatkan massa merupakan bagian dari komitmen mereka ke PDI Perjuangan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Karanganyar, Bagus Selo mengatakan hal itu usai tiga kadernya parpolnya mengundurkan diri dari pencaleg-an pemilu 2024. Berkas pengunduran diri itu telah diserahkannya ke KPU setempat pada pekan lalu.

Tiga caleg yang mengajukan diri itu yakni Suprapto dan Anton Sugianto dari Dapil I untuk Kecamatan Karanganyar Kota, Matesih dan Mojogedang. Lalu, Suyanto dari Dapil IV wilayah Kecamatan Gondangrejo dan Colomadu.

Alasannya, sebelum pelaksanaan pemilu itu sudah ada surat pernyataan pengunduran diri. Yang kedua ada peraturan partai nomor 1 tahun 2023, dari internal partai sesuai dengan peraturan partai sebelum caleg, katanya, Sabtu (30/3/2024).

Dalam perjalanannya, Suprapto melayangkan surat pembatalan undur dirinya. Ia menghendaki tetap nyalon, apalagi perolehan suaranya mencukupi untuk meraih satu kursi DPRD periode 2024-2029.

Baca juga :