PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Ajukan 55 Bacaleg ke KPU

Banteng Kabupaten Bekasi menargetkan sebanyak 13 kursi di DPRD.
Jum'at, 12 Mei 2023 06:21 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bekasi, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi mengajukan daftar 55 nama Calon Legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2024 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi, Kamis (11/3).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Soleman mengatakan, awalnya sempat ada kendala pada jumlah silon dari jumlah 55 nama Caleg dua masih dalam proses.

Baca:48 Persen Bacaleg DPR RI dari PDI Perjuangan Dari Kalangan Muda

Sebetulnya pas tadi pukul 9.30 WIB silon kita masih di angkat 53 yang dua masih terkendala, dan masih berproses. Tadi saya laporkan ke KPU masih 53 karena kami tidak ingin membohongi publik, kata Soleman.

Baca juga :