Jakarta, Gesuri.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan pencalonan pengacara Kapitra Ampera sebagai bakal calon legislatif di Pileg 2019 tidak sepihak. Hal itu karena PDI Perjuangan menilai Kapitra punya rekam jejak yang baik, sehingga diusung sebagai bakal caleg.
Baca:Bacaleg PDI Perjuangan,KapitraMasih Istikharah
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partainya sudah melakukan komunikasi dengan Kapitra sebelum mendaftar ke KPU.
Ya benar (tidak sepihak), ujar Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (18/7).
Hasto menjelaskan pencalonan Kapitra dilakukan melalui sistem online yang dibuat khusus oleh PDI Perjuangan. Sistem itu berisi formulir pendaftaran hingga psikotes untuk bakal caleg.