PDI Perjuangan Maluku Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub, Jenderal TNI Aktif Ambil Formulir

Kini tercatat sudah lima kandidat mengambil formulir, dua di antaranya seorang jenderal TNI aktif dan purnawirawan.
Rabu, 01 Mei 2024 07:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Ambon, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Maluku telah membuka pendaftaran penjaringan bakal calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) sejak 17 April 2024 lalu. Kini tercatat sudah lima kandidat mengambil formulir, dua di antaranya seorang jenderal TNI aktif dan purnawirawan.

Empat cagub yang mengambil formulir, masing-masing Brigjen TNI Said Latuconsina (Danlatamal IX Ambon), purnawirawan Letnan Jenderal TNI Jeffry Apoly Rahawarin (mantan Pangdam XVI/ Pattimura, Barnabas Orno (Wakil Gunernur Maluku) dan Febry Calvin Tetelepta (Deputi I Kantor Staf Presiden), jelas Ketua Tim Penyaringan dan Penjaringan bakal cagub-cawagub PDI Perjuangan Maluku James Maatita kepada detikcom, Jumat (19/4/2024).

Nah, untuk cagub ada Abdullah Vanath (mantan Bupati Seram Bagian Timur), sambungnya.

James menjelaskan empat bakal cagub dan satu cawagub itu belum mengembalikan formulir pendaftaran yang diambil. Sebab, kata James, batas penutupan pendaftaran masih jauh, yakni 30 April 2024.

Sejauh ini belum ada (cagub-cawagub) yang mengembalikan formulir pendaftaran karena batas pengembalian pada 30 April 2024. Yah jadi kita tetap menunggu hingga batas tanggal tersebut, ujarnya.

Baca juga :