PDI Perjuangan Tak Punya Kepentingan dengan MK soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Andreas: Dari awal sebenarnya PDI Perjuangan tidak punya kepentingan artinya tidak ada hal yang berkaitan dengan PDI Perjuangan soal ini.
Rabu, 18 Oktober 2023 05:24 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menegaskan tidak punya kepentingan untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres.

Demikian dikatakan Politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV dengan tema Bersiap Putusan MK tentang Batas Usia Capres-Cawapres, Senin (16/10/2023).

Dari awal sebenarnya PDI Perjuangan tidak punya kepentingan artinya tidak ada hal yang berkaitan dengan PDI Perjuangan soal ini, ucap Andreas.

Apalagi bagi PDI Perjuangan, kata Andreas, persoalan mengubah batasan usia capres-cawapres menjadi ranah DPR dan pemerintah.

Persoalan usia ini kan seperti sudah disampaikan oleh berbagai ahli hukum tata negara, ini adalah wilayah apa yang disebut dengan open legal policy itu, jadi kewenangan dari MK itu bukan mengubah ini, tetapi ini adalah wilayah yang dibuat oleh DPR bersama dengan pemerintah gitu, ujar Andreas.

Baca juga :