Pelaksanaan Pilkada, Junimart Desak Draft PKPU DikirimkanĀ 

Komisi II seharusnya sudah menerima draf tersebut agar bisa segera dibahas dalam tahap konsultasi.
Jum'at, 19 Juni 2020 11:28 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang berharap penyelenggara pemilu segera mengirimkan draf Peraturan KPU (PKPU) terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ke Komisi II.

Komisi II seharusnya sudah menerima draf tersebut agar bisa segera dibahas dalam tahap konsultasi.

Baca:Rudy Ingatkan Pilkada Desember Rawan Politik Uang!

Mestinya dalam minggu (pekan) ini kita terima. Tetapi aturan di DPR itu harus melalui izin dan segala macam, (kemungkinan) pekan depan. Kita rapat sekalian karena mengejar waktu kita. (Rapat konsultasi akan digelar) Jam 10.00 WIB hari Senin, 22 Juni 2020, kata Junimart, Kamis (18/6).

Junimart meminta KPU menyusun PKPU sebaik mungkin. Aturan teknis tersebut harus bisa meminimalkan risiko penyebaran virus korona.

Bagaimana protokol covid itu dijalankan secara mantap agar tidak terjadi penularan, ujar dia.

Penyusunan PKPU dikabarkan jalan di tempat. Proses penyusunan tertahan di DPR.

Baca juga :