Penggelembungan Suara, Caleg PDI Perjuangan Laporkan PPK Jember ke Bawaslu

"Jadi ada pergeseran suara di internal partai, dari suara nomor urut 08 dialihkan ke nomor urut 02," ujar Agus Wiyanto.
Jum'at, 01 Maret 2024 23:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jember, Gesuri.id- Relawan Pro Demokrasi mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember, melaporkan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Tanggul Jember, karena diduga telah melakukan penggelembungan suara terhadap Caleg DPRD Jember dari PDI Perjuangan.

Jadi ada pergeseran suara di internal partai, dari suara nomor urut 08 dialihkan ke nomor urut 02, ujar Agus Wiyanto, Anggota Relawan Pro Demokrasi saat berada di Kantor Bawaslu Jember, Rabu (28/2/2024).

Pergeserannya sampai 1000 suara lebih. Makanya kami datang ke sini. Karena demokrasi yang berjalan khususnya Dapil 7 Khususnya Kecamatan Tanggul telah diciderai, kata Wiyanto.

Dia menyatakan temuan tersebut setelah adanya banyak perbedaan angka, dari Formulir C Hasil Pemilu 2024 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan D Hasil Pleno PPK.

Yang kami bawa ini C Hasil dan D hasil, yang kami jadikan bukti untuk diserahkan ke Bawaslu Jember, ungkapnya.

Baca juga :