Penghitungan Suara Ulang di 8.146 TPS Perkeruh Suasana

Bawaslu Kota Surabaya akan melakukan penghitungan suara ulang 8.146 TPS.
Senin, 22 April 2019 12:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Surabaya menyatakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu akan melakukan penghitungan suara ulang 8.146 TPS berpotensi memperkeruh suasana dan menghambat tahapan Pemilu 2019.

Adanya rekomendasi itu dengan sendirinya telah mengabaikan kinerja seluruh KPPS (Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara) se-Kota Surabaya, yang telah bekerja dengan kelelahan luar biasa, mulai pagi saat hari H Pemilu 17 April 2019, bahkan hingga subuh, kata Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Whisnu Sakti Buana di Surabaya, Senin (22/4).

Baca:Whisnu: Jika Tak Ada Bukti Kami Lawan

Selain itu, lanjut dia, Bawaslu Surabaya sendiri juga punya pengawas di seluruh TPS yang dibayar negara, sehingga pengawasan atas TPS, semestinya otomatis dilakukan oleh para aparatur Bawaslu, terlebih ketika terjadi kesalahan dan pelanggaran.

Jika semua TPS dihitung ulang, maka mubazir negara membayar seluruh pengawas TPS se-Kota Surabaya, dengan anggaran besar, ujar Whisnu yang juga Wakil Wali Kota Surabaya ini.

Baca juga :