Petugas KPPS yang Wafat di Bandar Lampung Dapat Santunan

Pemerintah Kota Bandar Lampung, Lampung, memberikan santuan berupa uang sebesar Rp25 juta kepada keluarga yang ditinggalkan.
Jum'at, 03 Mei 2019 16:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bandar Lampung, Gesuri.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung, Lampung, memberikan santuan berupa uang sebesar Rp25 juta kepada keluarga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal saat menjalankan tugas pada Pemilu 2019.

Santunan ini adalah bentuk perhatian dari Pemkot terhadap warganya yang terkena musibah, kata Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat menyerahkan santunan di Bandar Lampung, Jumat (3/5).

Baca:Mendagri Beri Penghargaan ke Personel Polisi yang Wafat

Ia mengatakan, para pejuang demokrasi tersebut pantas diapresiasi tinggi oleh pemerintah karena mereka telah mengorbankan nyawanya demi kelancaran Pemilu 2019.

Saya harap keluarga yang ditinggalkan tetap tabah, karena urusan nyawa bukan kita yang mengatur namun Allah SWT, katanya.

Baca juga :