Pilkada 2024, DPC PDI Perjuangan Sukabumi Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Dodi Suhendar mengatakan, pendaftaran ini dibuka sejak tanggal 1 April 2024 dan akan berlangsung hingga 20 April 2024.
Rabu, 17 April 2024 22:35 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Sukabumi, Gesuri.id - Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI Perjuangan sudah membuka pendaftaran untuk menjaring kandidat yang akan diusung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi 2024 sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, Dodi Suhendar mengatakan, pendaftaran ini dibuka sejak tanggal 1 April 2024 dan akan berlangsung hingga 20 April 2024.

Selain kader internal, pihaknya membuka peluang bagi warga masyarakat ataupun tokoh, politik, ulama, mantan pejabat atau pengusaha, yang akan mendaftarkan diri untuk menjadi bakal Calon Bupati atau Wakil Bupati Sukabumi dari partai berlambang banteng itu.

Kami PDI Perjuangan terbuka untuk umum bebas bagi siapa yang mendaftar dan kami akan layani dengan baik. Pembukaan pendaftaran mulai dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 20 April 2024 di Kantor DPC PDI Perjuangan, Jalan Raya Selakopi No.35a, Lembursawah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, kata Dodi,Minggu (7/4/2024).

Dia mengatakan sejauh ini belum ada yang mendaftar secara administratif, namun menurutnya sudah ada beberapa tokoh masyarakat atau dari eksternal partai yang menyatakan ketertarikannya untuk mendaftar menjadi bakal calon kepala daerah di Kabupaten Sukabumi melalui PDI Perjuangan.

Baca juga :