Sekadau, Gesuri.id - KPU Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) gelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020, di kantor KPU Sekadau, Kamis (24/9).
Pelaksanaan rapat pleno dikawal ketat oleh Personil gabungan TNI-Polri. Serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat yang dikawal langsung oleh Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau.
Baca:Gus Ipin Gandeng Milenial HadapiPilkadaTrenggalek
Sebelumnya kedua pasangan calon tersebut sudah mengikuti seluruh tahapan Pilkada yang di laksanakan oleh KPU Sekadau. Mulai dari pendaftaran hingga penetapan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau pada 23September 2020 lalu, ujar Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban.