Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara KPU Aru: Benhur Watubun Unggul

Menurutnya, kepercayaan dari masyarakat ini akan dijalani dengan baik, demi kemajuan Provinsi Maluku maupun untuk bangsa dan negara.
Senin, 11 Maret 2024 23:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Ambon, Gesuri.id - Rekapitulasi hasil perhitungan suara Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk DPRD Provinsi Maluku, yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Aru, menempatkan caleg dari PDI Perjuangan, Benhur George Watubun diposisi puncak, dengan raihan 4.287 suara.

Suara terbesar Benhur Watubun yang adalah Ketua DPRD Provinsi Maluku ini, ada di Kecamatan Pulau-pulau Aru dengan jumlah suara sebesar 1.622 suara.

Suara Benhur Watubun ini, menggungguli caleg incumbent lainnya yakni, Mumin Refra (PKB) dengan jumlah suara 707, Saudah Tuanakotta/Tethool (Partai Gerindra) dengan 719 suara, Yunus Serang (Partai Golkar) dengan suara sebesar 768, Justina Renjaan (Partai Nasdem) dengan 734 suara, dan Elwen Roy Pattiasina (Partai Demokrat) dengan raihan 2.347 suara.

Dengan rekapitulasi hasil perhitungan suara, yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Aru, maka sudah dipastikan, Benhur Watubun kembali melanggeng ke balai rakyat Karang Panjang Ambon.

Menyikapi hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara DPRD Provinsi Maluku tersebut, Benhur Watubun menyampaikan rasa syukurnya, lantaran masih dipercaya masyarakat di daerah pemilihan (dapil) VI yang meliputi Kabupaten Kepulauan Aru, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), untuk mengabdi sebagai wakil rakyat.

Baca juga :