Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRK Manokwari PDI Perjuangan Trisep Kambuaya, S.Ik mengatakan persiapan pesta demokrasi pemungutan suara ulang pada tanggal 6 Agustus 2025 di Provinsi Papua merupakan peristiwa maha penting.
Pilkada bukanlah sekadar pesta demokrasi yang sering digembar-gemborkan. Lebih dalam dari itu, PSU 6 Agustus 2025 di provinsi Papua adalah momentum rakyat menentukan nasibnya sendiri dan nasib pemerintahan di Provinsi Papua selama lima tahun mendatang.
Rakyat di Provinsi Papua harus memastikan bahwa PSU tanggal 6 Agustus 2025 harus bersih dari kecurangan dan benar-benar mengantarkan amanah segenap warga Bangsa merupakan dambaan harapan Masyarakat di Provinsi Papua, ujarnya, Sabtu (19/7).
Namun, menurutnya, ada bahaya besar yang sedang di siapkan oleh tim lawan kita. Bahaya itu adalah politik uang. Masih teringat salam benak kita semua sebagai masyarakat di Provinsi Papua, bahwa fakta kecurangan itu telah ada di depan mata kita.
Bahkan sudah terbukti terjadi melalui putusan Mahkamah konstitusi Republik Indonesia di Jakarta. Ia mencatat ada 9.000 suara di salah satu distrik dalam kota Jayapura Provinsi Papua yang di manipulasi oleh Penyelenggara (KPU) untuk memenangkan pasangan nomor 2.