Puan Ingatkan Peserta dan Penyelenggara Pikada Patuhi Prokes

Menurut Puan, aturan dalam PKPU Nomor 13 tahun 2020 harus ditegakkan untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2020.
Rabu, 30 September 2020 12:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta semua peserta dan penyelenggara Pilkada Serentak 2020 mematuhi protokol kesehatan (prokes) di semua tahapan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Menurut dia, aturan dalam PKPU Nomor 13 tahun 2020 harus ditegakkan untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2020.

Baca:Pilkada2020,PuanDorong Peran Aktif Masyarakat

Jangan sampai masih memobilisasi dan membuat masyarakat berkerumun. Disiplin protokol kesehatan selain karena aturan juga harus karena kesadaran, kata Puan di Jakarta, Rabu.

Baca juga :