Ray Rangkuti dan Todung Dorong Hak Angket, Jangan Hanya Manis di Bibir 

Buktikan kepada rakyat tidak manis di bibir, kalau nanti tidak didukung di paripurna tidak masalah, yang penting ini sudah dilaksanakan.
Kamis, 25 April 2024 10:46 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dan pengamat politik Ray Rangkuti mendorong parpol menggulir hak angket di DPR RI untuk membongkar dugaan kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan pada Pilpres 2024.

Menurut Ray, parpol yang pernah membuat pernyataan mendukung hak angket akan dihukum rakyat karena tidak menepati janjinya bila tidak digulirkan. Hukuman itu bisa dalam bentuk rakyat tidak mendukung calon yang didukung parpol tersebut di pilkada serentak yang akan berlangsung, pada November 2024.

Pendiri lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lingkar Madani (Lima) itu mengingatkan, hak angket jangan dibentur pada pemakzulan presiden, karena tujuan dari hak angket adalah untuk membongkar dugaan penggunaan kekuasaan yang tidak sah untuk pemenangan paslon tertentu.

Ia menilai lebih baik hak angket digulir untuk mengetahui benar atau tidak ada penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden, politisasi bansos, pengerahan aparatur negara dalam pelaksanaan Pilpres 2024.

Kalau tidak terbukti, pemenang pemilu makin legitimate dan presiden terbebas dari asumsi menggunakan kekuasaan. Jika terbukti, ini jadi modal untuk mengevaluasi. Jadi jangan khawatir angket ubah hasil pemilu, ini sulit. Hak angket tidak berbahaya, malah mencerdaskan publik, papar Ray dikutip dari kanal RON!N, Sabtu (29/3/2024).

Baca juga :