Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Cilacap Usai, Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan

Rapat pleno yang berlangsung selama 5 hari sejak Selasa (27/2) hingga Sabtu (2/3) tersebut berjalan dengan lancar.
Rabu, 06 Maret 2024 23:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Cilacap, Gesuri.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap telah selesai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Cilacap dalam Pemilu 2024.

Rapat pleno yang berlangsung selama 5 hari sejak Selasa (27/2) hingga Sabtu (2/3) tersebut berjalan dengan lancar.

Ketua KPU Cilacap Weweng Maretno mengatakan, sebelum dikirim ke KPU Provinsi, hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Cilacap telah diterima dan disetujui oleh seluruh saksi yang hadir dalampenandatanganan hasil rekapitulasi.

Meski begitu, ada salah satu saksi yang tidak hadir saat penandatangan hasil rekap tersebut.

Saksi yang hadir semuanya menerima hasil rekap. Kecuali saksi pasangan Capres-Capwapres 03 pada saat penandatanganan tidak ada di tempat, jadi tidak ikut menandatangani hasil rekap tingkat Kabupaten, jelasnya kepada Tribunbanyumas.com

Baca juga :