Relawan AS Bersatu Sambut Baik Putusan Mahkamah Konstitusi

Relawan akan terus siap mendukung kinerja pemerintah RI untuk mencegah pertumbuhan paham radikal dan intoleransi di Indonesia.
Jum'at, 28 Juni 2019 08:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Relawan Jokowi-Maruf yang tergabung dalam Amerika Bersatu yang menyatukan 36 negara bagian di Amerika Serikat menyambut baik keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kami dari Amerika Bersatu dengan ini mengucapkan selamat kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Maruf Amin yang dengan sabar dan bijak telah menunggu proses gugatan hukum Paslon 02, kata Koordinator Amerika Bersatu Ronny Rusli dari Dallas, Texas, dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (28/6).

Baca:Eva: Wajar Amien Rais Pesimis Prabowo Menang diMK

Dengan keputusan akhir Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan tersebut atas dasar tidak adanya bukti-bukti yang kuat, kata Ronny, sekarang saatnya untuk bersatu menuju Indonesia maju.

Baca juga :