Sah! Pasangan Jaya-Wibawa Menangi Pilkada Denpasar

Jaya-Wibawa memenangi Pilkada Kota Denpasar 2020 dengan memperoleh sebanyak 184.655 suara atau 81,2 persen suara sah.
Kamis, 17 Desember 2020 08:40 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar nomor urut 1 I Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) memenangi Pilkada Kota Denpasar 2020 dengan memperoleh sebanyak 184.655 suara atau 81,2 persen suara sah.

Paling lambat penetapan tanggal 17 Februari 2021, tetapi kami yakin prosesnya sebelum itu bisa selesai dan dilantik sesuai dengan waktu yang ditentukan, kata Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya usai Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten/Kota di Denpasar, Rabu (16/12).

Pasangan Jaya-Wibawa dalam Pilkada 2020 diusung PDI Perjuangan, PSI, Partai Hanura, dan Partai Gerindra. Jaya Negara saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Denpasar, sementara Arya Wibawa merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Denpasar.

Baca:Rumpak:PilkadaSintang Penuh Dengan Catatan Hitam

Baca juga :