Sah! Pasangan Ony-Antok Menangi Pilkada Ngawi

Ony-Antok memperoleh suara sebanyak 94,42 persen dan dinyatakan unggul dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi.
Kamis, 17 Desember 2020 08:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Ngawi, Gesuri.id - Pasangan Ony Anwar-Dwi Riyanto Jatmiko (Ony-Antok) memperoleh suara sebanyak 94,42 persen dan dinyatakan unggul dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi.

Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti mengatakan bahwa penetapan pasangan Ony-Antok yang meraup suara maksimal dalam Pilkada Ngawi 2020 berdasarkan hasil rekapitulasi suara secara final yang dilakukan oleh KPU setempat dalam rapat pleno rekapitulasi suara, Rabu (16/12).

Pasangan Ony-Antok mendapat 471.082 suara atau 94,42 persen, sedangkan kolom kosong mendapat 27.831 suara atau 5,58 persen. Rekapitulasi suara ini telah dinyatakan sah dan bisa diterima, kata Prima menegaskan.

Baca:Ony-Antok Optimistis Mampu Kalahkan Kotak Kosong

Baca juga :