Sandi Cawapres, Tjahjo Belum Terima Surat Pengunduran DIri

"Enggak masalah, kan belum, masih lama itu, ya sampai tanggal 20 September lah keputusan capres cawapres tetapnya," ujar Tjahjo
Rabu, 15 Agustus 2018 20:32 WIB Jurnalis - Abdullah Gunawan

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengaku belum menerima surat pengunduran dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. Meskipun demikian, Tjahjo mengatakan tak mempermasalahkan hal tersebut, mengingat penetapan keputusan calon presiden dan wakil presiden baru akan ditetapkan bulan depan.

Enggak masalah, kan belum, masih lama itu, ya sampai tanggal 20 September lah keputusan capres cawapres tetapnya, ujar Tjahjo saat ditemui di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (15/8).

Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan tentang mekanisme pengunduran diri tersebut. Dia menuturkan bahwa Sandiaga sudah terlebih dahulu berkonsultasi dengan Gubernur DKI lalu kemudian membuat surat pengunduran resmi ke DPRD, dan DPRD ke sidang paripurna.

Sudah diputuskan saya dengar, kemudian Pak Taufik, wakil ketua DPRD yang akan membawa izin mundur itu kepada pemerintah pusat melalui Kemendagri, kata Tjahjo.

Nantinya, dari hasil tersebut Kemendagri mengajukannya ke Presiden agar segera dikeluarkan Kepres. Untuk siapa yang akan menggantikan posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan diserahkan kepada partai pengusung.

Baca juga :