Soal Caleg Haram, Pernyataan Rizieq Usang dan Fatamorganik

Pernyataan Rizieq, sering tidak didukung fakta empirik.
Senin, 03 Desember 2018 18:21 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menanggapi pernyataan Rizieq Shihab soal haram memilih calon legilatif atau caleg dan calon presiden atau capres dari partai penista agama. Ia menyebut, pernyataan tersebut usang.

Baca:Kapitra: Reuni 212 Upaya Jatuhkan Presiden Jokowi

Kami tak mengerti apa dan siapa yang dimaksudkannya. Pernyataan Rizieq, sering tak didukung fakta empirik. Bagi PDI Perjuangan, pernyataan tersebut usang dan fatamorganik, kata Hendrawan, Senin (3/12).

Ia menjelaskan bahwa saat ini, partainya sedang berjuang keras membangun sinergi antara nilai-nilai religius, demokrasi dan modernitas. Sehingga, sebagai negara siap membangun kebudayaan dan peradaban bermutu tinggi.

Kalau tak ada sinergi demikian, kita akan tercecer dalam kontestasi antarbangsa, kata Hendrawan.

Baca juga :