Soal Wacana Pemanggilan Ketum PDI Perjuangan ke MK, Pengamat: Jokowi juga Harus Dihadirkan

Menurut Ray Rangkuti, objek sidang di MK adalah Presiden Jokowi.
Sabtu, 06 April 2024 08:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id- Pengamat politik dari Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengatakan jika Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di panggil ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka Presiden Joko Widdodo (Jokowi) juga harus di hadirkan.

Sebab, menurut Ray objek sidang di MK adalah Jokowi.

Kalau Megawati dihadirkan dalam sidang MK, Jokowi harus di hadirkan juga. Karena sesungguhnya objek dari sidang di MK itu cuma dua. Apa yang pertama? Dugaan manipulasi, dan yang kedua adalah dugaan adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden, ucap Ray dalam diskusi publik di Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Oleh karena itu, Ray mengatakan harusnya bukan 4 menteri yang di panggil ke MK melainkan Jokowi.

Oleh karena itu mestinya bukan mentri tapi langsung Presiden RI yaitu Pak Jokowi. Karena dia yang dianggap melakukan kegiatan mempergunakan kekuasaan demi kepentingan elektoral, ujarnya.

Baca juga :