Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Jokowi: Laporkan

Mekanisme pelaporan jika terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu sudah sangat jelas.
Kamis, 11 April 2019 16:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Depok, Gesuri.id - Calon presiden petahana Joko Widodo mempersilakan pihak manapun untuk melaporkan ke Bawaslu jika terbukti ada pelanggaran, termasuk dugaan adanya surat suara yang telah tercoblos di Malaysia.

Ya dicek sajalah, kalau itu benar dan itu merupakan pelanggaran laporkan saja ke Bawaslu, kata Joko Widodo (Jokowi) setelah acara Silaturahim Kebangsaan Jokowi di Hotel Bhumi Wiyata Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (11/4).

Baca:PresidenJokowi Sangat Dicintai Penyuluh Pertanian

Menurut capres nomor urut 01 itu, mekanisme pelaporan jika terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu sudah sangat jelas.

Dengan begitu, ia mengimbau semua pihak agar tidak memperkeruh suasana dengan isu-isu yang meresahkan menjelang pesta demokrasi pada 17 April 2019.

Baca juga :