Terima Keputusan MK, Begini Kilas Balik Ganjar dan Mahfud Md Dalam Kontestasi Pilpres 2024

“Apa pun keputusannya kami sepakati untuk menerima," ujar Ganjar.
Kamis, 25 April 2024 09:27 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai Mahkamah Konstitusi atau MK menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024. Ganjar dan Mahfud menyatakan telah menerima hasil putusan MK dan mengucapkan selamat bekerja kepada kandidat terpilih.

Apa pun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan pekerjaan rumah bangsa ke depan bisa segera diselesaikan, ujar Ganjar di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 April 2024.

Ganjar dan Mahfud Md resmi berpasangan sebagai capres-cawapres sejak Rabu, 18 Oktober 2023. Lalu seperti apa kilas balik berpasangannya Ganjar dan Mahfud ini?

Perjalanan Mahfud menjadi pendamping Ganjar dan menjadi pasangan di Pilpres 2024 terbilang panjang. Nama Mahfud langsung muncul di bursa cawapres usai Ganjar resmi diusung partainya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI Perjuangan, pada 22 April 2023. Kendati begitu, butuh waktu 6 bulan bagi eks Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan itu untuk diumumkan (Menko Polhukam).

Nama Mahfud muncul sebagai kandidat cawapres Ganjar pertama kali disebutkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Saat Ganjar resmi diangkat sebagai kandidat usungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI Perjuangan, Jokowi merekomendasikan sejumlah nama yang cocok mendampingi Gubernur Jawa Tengah itu. Dari sejumlah nama, Jokowi menyebut nama Mahfud MD di antaranya.

Baca juga :