Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula 2024

Pembentukan Tim Penjaringan ini sebagai bentuk tindak lanjut Instruksi DPP PDI Perjuangan untuk melakukan pemetaan politik .
Jum'at, 19 April 2024 23:55 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Sula, resmi membentuk Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada yang akan diadakan pada 27 November 2024 nanti.

Pembentukan Tim Penjaringan ini sebagai bentuk tindak lanjut Instruksi DPP PDI Perjuangan untuk melakukan pemetaan politik dan penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah pada Pilkada serentak tahun 2024.

Rapat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Sula dilaksanakan pada hari Selasa, 16 April 2024 yang bertempat di kantor partai memutuskan Arman Buton sebagai Ketua dan Jefri A.S Rette Sekawael sebagai Sekretaris serta Alfarabi Umaternate sebagai Bendahara Tim Penjaringan.

Ketua Bappilu DPC PDI Perjuangan Kepulauan Sula, Arman Buton menyampaikan Tim Penjaringan akan mulai bekerja untuk melakukan pemetaan politik dan membuka pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati mulai dari tanggal 25 April sampai dengan 20 Mei 2024.

Tim Penjaringan diberikan waktu sampai tanggal 31 Mei 2024 untuk dibawa dan dilaporkan ke DPP partai, kata Arman, Kamis (18/4/2024).

Baca juga :