Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan Tim Pemantau Pemilu (TPP) Kemendagri memiliki tugas memastikan tugas KPU dan panitia pengawas di daerah tidak terhambat atau terganggu.
Tugas tim pemantau hanya memastikan bahwa tugas KPU, panwas daerah jangan sampai terhambat, jangan sampai terganggu, kata Tjahjo Kumolo seusai memberi arahan dalam acara Pembekalan Tim Pemantuan Pemilu Serentak Tahun 2019, di Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/4).
Baca:MendagriApresiasi KPU Lapor Polisi
Tjahjo mengatakan pihaknya juga mengirimkan surat kepada gubernur dan walikota yang intinya untuk membantu persiapan hingga selesainya tugas KPU di tingkat TPS.
Mungkin bantuan staf, diperlukan kendaraan kah, bantuan personel untuk sekretariat, alat-alat pengetikan, semuanya, kata Tjahjo.