Todung Optimistis Dua Petitum Kubu Ganjar-Mahfud Dikabulkan MK

“Saya tidak datang dengan angka tapi saya sangat optimistis bahwa permohonan akan dikabulkan,” kata Todung.
Minggu, 21 April 2024 21:45 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis optimistis dan punya keyakinan kuat bahwa gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 dari kubu paslon 02 akan dikabulkan oleh Majelis Hakim Konstitusi, pada putusan yang akan dibacakan Senin (22/4/2024).

Saya tidak datang dengan angka tapi saya sangat optimistis bahwa permohonan akan dikabulkan, kata Todung dalam siaran langsung Kompas TV, Sabtu (20/4/2024).

Kalau kita melihat pemberitaan di media, dan suasana kebatinan di MK dan sekelilingnya saya rasa optimisme itu punya alasan yang cukup kuat, lanjut dia.

Adapun kata Todung, petitum yang berpotensi dikabulkan oleh 8 hakim MK adalah diskualifikasi paslon 02 Prabowo-Gibran ataupun Gibran seorang, serta petitum soal pemungutan suara ulang.

Paling tidak 2 hal, kita meminta diskualifikasi paslon 02 Prabowo dan Gibran, pada petitum yang lain kita minta supaya dilakukan pemungutan suara ulang, katanya.

Baca juga :