Todung Optimistis Gugatannya ke MK Jawab Kebuntuan Hukum

Menurut saya Mahkamah Konstitusi ini adalah tempat terakhir, saya sih masih punya optimisme untuk bisa dapatkan keputusan.
Kamis, 25 April 2024 10:51 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Tim Hukum pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Todung Mulya Lubis yakin jika gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menjawab keresahan hukum bangsa saat ini.

Pasalnya, MK menjadi tempat terakhir untuk menemukan jawaban atas situasi demokrasi yang mengalami kemunduran.

Menurut saya Mahkamah Konstitusi ini adalah tempat terakhir, saya sih masih punya optimisme untuk bisa mendapatkan keputusan yang menjawab kebuntuan politik kebuntuan hukum hari ini, kata Todung dalam diskusi daring, Jakarta, Sabtu (30/3).

Todung mengaku bahwa langkah yang ditempuh MK tidak mudah. Menurutnya, MK masih berada dalam lubang keterpurukan pasca mantan Ketua MK, Anwar Usman, terbukti melanggar kode etik berat atas putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres.

Memang tidak mudah, tapi kalau melihat suasana kebatinan di dalam MK itu sendiri, mereka kan berada dalam titik nadir, mereka itu mengalami pukulan yang berat sekali ketika putusan MK nomor 90 itu dilahirkan, ada demoralisasi di dalam tubuh MK itu sendiri karena mereka sangat malu, sangat dihina sebetulnya oleh akal sehat manusia, ujarnya.

Baca juga :