TPN: Tragedi Boyolali Ujian Integritas Pemilu

Dunia internasional melihat Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia menjalankan pemilu yang tidak cacat dan bermasalah.
Rabu, 03 Januari 2024 01:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Todung Mulya Lubis menggarisbawahi penanganan penganiayaan relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD oleh oknum aparat di Boyolali, atau disebut Tragedi Boyolali, secara profesional adalah ujian integritas Pemilu.

Menurutnya, dunia internasional melihat Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia menjalankan pemilu yang tidak cacat dan bermasalah.

Legal process is on trial. Peristiwa Boyolali ini sangat serius. Jangan sampai penanganan kasus ini menimbulkan noda dalam demokrasi kita, ujar Todung di Media Center TPN Jakarta, Senin (1/1).

Todung pun merujuk Undang-undang Nomor 39/1999 Pasal 9 yang menyatakan setiap orang berhak untuk hidup tenteram, aman, damai, dan dalam hal ini tidak mengalami penganiayaan seperti yang terjadi di Boyolali.

Kami berkomunikasi dengan Komnas HAM dan kemungkinan akan melaporkan insiden tersebut, ujar Todung.

Baca juga :