Usung Beni Hernedi-Sugondo untuk Pilkada Muba, PDI Perjuangan Berkoalisi dengan Rakyat

Keputusan ini dianggap sebagai angin segar bagi demokrasi.
Jum'at, 23 Agustus 2024 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Muba, kini mulai bergerak seiring dengan keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.

Keputusan ini dianggap sebagai angin segar bagi demokrasi. Memberikan ruang bagi rakyat untuk memilih pemimpin yang benar-benar memahami kebutuhan mereka dan membawa perubahan yang nyata.

DPCPDI PerjuanganKabupaten Muba, dengan penuh semangat mengumumkan pengusulan pasanganBeni Hernedisebagai calon bupati dan Sugondo sebagai calon Wakil Bupati untukPilkada Muba2024.

Usulan ini telah resmi disampaikan kepada DPP PDI Perjuangan untuk mendapatkan rekomendasi.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Muba Yakup Supriyanto, mengatakan keputusan ini merupakan langkah strategis yang diambil partai untuk berkoalisi dengan rakyat, bukan dengan elit yang terlibat dalam transaksi politik.

Baca juga :