Visi Otonomi Strategis Ganjar-Mahfud

Otonomi Strategis seyogyanya menjadi bagian integral dari prinsip Bebas-Aktif.
Kamis, 18 Januari 2024 05:15 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Kondisi geopolitik dunia makin dipenuhi ketidakpastian. Konflik dan peperangan meletus di berbagai belahan dunia. Perang Rusia-Ukraina yang tidak kunjung selesai, konflik Israel-Hamas terus mengeskalasi yang mengakibatkan korban sipil berjatuhan, hingga peningkatan ketegangan di Laut Tiongkok Selatan (LTS).
Kondisi Geokonomi juga makin menunjukkan nuansa persaingan. Makin banyak negara mendorong kebijakan proteksionisme yang mengganggu rantai pasok global.

Di tengah kondisi global yang tidak menentu, Ganjar-Mahfud akan mendorong gagasan Otonomi Strategis agar Indonesia tidak ikut terseret ke dalam konflik kepentingan antarnegara adidaya.

Otonomi Strategis seyogyanya menjadi bagian integral dari prinsip Bebas-Aktif yang merupakan fondasi kebijakan luar negeri Indonesia. Selama ini, Bebas-Aktif banyak diterjemahkan sebagai netralitas. Pemahaman ini perlu redefinisi, ujar Rizal Sukma (Mantan Duta Besar Indonesia untuk Britania Raya, Irlandia, dan International Maritime Organization), Senin (15/1/2024).

Bebas-Aktif menurut Ganjar-Mahfud adalah keleluasaan menentukan posisi yang 100% sejalan kepentingan nasional.

Penguatan kapasitas nasional menjadi syarat kunci dalam mewujudkan Otonomi Strategis. Namun, kondisi terkini menunjukkan tren pelemahan kapasitas nasional untuk mendukung diplomasi yang efektif.

Baca juga :