Whisnu: Jika Tak Ada Bukti Kami Lawan

"Jika itu tidak terbukti, maka kami akan melaporkan dan memprosesnya secara hukum karena sudah menyangkut nama partai," ujar Whisnu.
Minggu, 21 April 2019 08:43 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Surabaya, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Jawa Timur membantah tudingan sejumlah partai politik bahwa telah melakukan penggelembungan suara di sejumlah tempat pemungutan suara saat pelaksanaan Pemilu Legislatif 2019 yang digelar Rabu (17/4).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, di Surabaya, Sabtu (20/4), mengatakan pihaknya mempersilakan sejumlah parpol melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya.

Baca: Pemilu Harus Bebas dari Kecurangan dan Penyelewengan

Kalau mereka protes silakan, tapi landasannya apa. Tentunya harus ada pembuktiannya, katanya pula.

Politisi PDI Perjuangan yang juga Wakil Wali Kota Surabaya ini menegaskan, jika memang ada upaya penggelembungan suara yang dilakukan partainya, hal itu bisa dicek melalui Form C1 Plano yang dimiliki masing-masing saksi.

Baca juga :