DPRD Kotabaru Optimistis Tuntaskan 40% Raperda Tersisa

DPRD Rejang Lebong akan mengoptimalkan badan pembentukan perda (bapemperda).
Senin, 16 September 2019 12:19 WIB Jurnalis - Alvin Cahya Pratama

DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, periode 2019-2024 optimistis akan menuntaskan 40 persen rancangan peraturan daerah (raperda) tersisa sesuai target hingga akhir 2019.

Ketua Sementara DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, Sabtu (14/9) mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan badan pembentukan perda (bapemperda) ketika alat kelengkapan dewan itu sudah terbentuk.

Baca juga :