Pimpinan PDI Perjuangan tadi pagi telah berkomunikasi dengan Presiden melalui Mensesneg yang kemudian disusul dengan keputusan Bapak Presiden meminta DPR untuk menunda pengesahan. Maka Fraksi PDI Perjuangan juga memutuskan untuk menunda pengesahan RKUHP, kata pimpinan Fraksi PDI Perjuangan Alex Indra Lukman dalam keterangan persnya Jumat siang di DPR.