Kapitra Sebut Pihak Yang Menolak UU KPK, Makar!

KPK sejatinya hadir karena undang-undang maka harus tunduk kepada beleid yang ada.
Rabu, 11 September 2019 11:28 WIB Jurnalis - Alvin Cahya Pratama

Politisi PDI Perjuangan Kapitra Ampera menyebut pihak yang menolak revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama dengan tindakan melawan negara (makar).

Baca juga :