Pemerintah Tegaskan Tidak Buru-Buru Sahkan Revisi UU KPK

Yasonna menegaskan, draft revisi UU KPK sudah dibahas sejak tahun 2012, yang dilanjutkan lagi di tahun 2015.
Rabu, 18 September 2019 11:24 WIB Jurnalis - Alvin Cahya Pratama

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly membantah bahwa pemerintah dan DPR RI terlalu tergesa-gesa mengesahkan revisi Undang-Undag Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Yasonna menegaskan, draft revisi UU KPK sudah dibahas sejak tahun 2012, yang dilanjutkan lagi di tahun 2015. Lalu disosialisaikan pada tahun 2017.

Baca juga :