Presiden Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan RKUHP

Keputusan itu dia ambil setelah mencermati masukan-masukan dari beberapa kalangan.
Sabtu, 21 September 2019 11:51 WIB Jurnalis - Alvin Cahya Pratama

Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara seksama. Dan setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang keberatan dengan substansi-substansi RUU KUHP, masih ada materi butuh pendalaman lebih lanjut, ujar Jokowi di Istana Kepresidenan,Jumat (20/9).

Untuk itu, Jokowi memerintahakan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikapnya kepada DPR RI.

Saya perintahkan Menkum HAM untuk sampaikan sikap ini pada DPR, yaitu agar pengesahan ruu KUHP ditunda. Dan pengesahan tidak dilakukan DPR periode ini, tegasnya.

Baca juga :