LIMA hari setelah bom atom menghantam Hiroshima dan hanya sehari setelah Nagasaki dibom, kabar tentang melemahnya Jepang mulai merambat ke berbagai penjuru dunia. Di Indonesia, informasi itu menjadi pemantik perubahan besar: kemerdekaan yang sebelumnya berada dalam bayang-bayang janji Jepang mulai dipandang sebagai sesuatu yang harus direbut dan dinyatakan atas kehendak bangsa sendiri.
10 Agustus 1945 menjadi salah satu hari penting dalam rangkaian menuju Proklamasi. Pada saat itu, Jepang mulai menyampaikan kesediaannya menerima syarat-syarat penyerahan kepada Sekutu. Informasi tersebut ditangkap oleh tokoh pergerakan bawah tanah, termasuk Sutan Sjahrir, melalui siaran radio yang dapat dipantau di tengah ketatnya sensor pemerintahan pendudukan Jepang. Berita tersebut kemudian disampaikan kepada para pemuda dan memperkuat keyakinan bahwa Jepang sedang menuju kekalahan.
Di sisi lain, Soekarno, Mohammad Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat saat itu belum berada di Indonesia. Ketiganya sedang menjalankan perjalanan ke Dalat, Vietnam, memenuhi panggilan Marsekal Hisaichi Terauchi. Mereka baru bertemu Terauchi pada 12 Agustus 1945, sedangkan rombongan kembali ke Jakarta pada 14 Agustus. Dalam pertemuan di Dalat, Terauchi menyampaikan janji bahwa Indonesia akan diberikan kemerdekaan, dengan waktu pelaksanaannya akan ditentukan kemudian.
Perbedaan pandangan kemudian semakin tajam. Golongan muda tidak ingin kemerdekaan Indonesia dipandang sebagai hadiah Jepang. Bagi mereka, kekalahan Jepang membuka peluang terjadinya vacuum of power atau kekosongan kekuasaan yang harus segera dimanfaatkan. Karena itu, berita yang diterima Sjahrir menjadi sangat penting.
Ia mendorong agar Soekarno-Hatta segera memproklamasikan kemerdekaan tanpa menunggu keputusan pemerintah Jepang maupun pelaksanaan agenda PPKI.