Jakarta, Gesuri.id - Pengamat Sosial Hizkia Darmayana, menilai pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang mempersoalkan penggunaan simbol salib merah oleh kader Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dalam demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Rabu (28/10/2026), mencerminkan persoalan serius mengenai relasi agama dan kekuasaan.
Menurut Hizkia, ketidaksukaan Pigai terhadap penggunaan simbol salib dalam demonstrasi tersebut memperlihatkan kecenderungan menempatkan agama sebagai legitimasi kekuasaan, bukan sebagai instrumen pembebasan manusia dari berbagai bentuk penindasan.
Menteri HAM ini seolah-olah menghendaki agama hanya hadir untuk memberikan pembenaran moral terhadap program dan kebijakan pemerintah. Padahal, agama juga memiliki dimensi profetik, yakni keberanian untuk menyuarakan kebenaran, membela kaum tertindas, dan melawan ketidakadilan, ujar Hizkia, Jumat (30/10/2026).
Hizkia yang juga umat Katolik ini menyoroti pernyataan Pigai yang mengaitkan penggunaan salib dalam demonstrasi PMKRI dengan penentangan terhadap program pemerintahan Prabowo Subianto. Pigai menyebut sejumlah program pemerintah, yakni Sekolah Rakyat, Makan Gratis, Koperasi Merah Putih, Cek Kesehatan Gratis, Kampung Nelayan, dan Rumah Rakyat, sebagai perwujudan perintah Gereja melalui prinsip option for the poor atau keberpihakan kepada kaum miskin.
Bagi Hizkia, pernyataan tersebut mengandung persoalan konseptual yang serius.