Semarang, Gesuri.id- Aktivis 98 yang juga merupakan Aktivis Senior Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Simson Simanjuntakdiperiksa Polda Jawa Tengah(Jateng) dalam kasus pencemaran nama baik terhadap organisasi Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, Jumat (29/1).
Baca:Dewi Bantu Rp50 Juta dan 350 Paket Sembako Bagi Disabilitas
Dalam pemeriksaan, Simson menjelaskan kronologi pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh anak buah Erick Thohir itu di Grup WhatsApp Membangun Negeri.
Berstatus saksi kunci pencemaran nama baik terhadap Pospera, Simson dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik.