Ikuti Kami

Aksi Pembakaran Bendera, Tjahjo: Proses Hukum!

Semua kader masih mengikuti instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk membawa ini ke proses hukum.

Aksi Pembakaran Bendera, Tjahjo: Proses Hukum!
Mantan Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Gesuri.id  - Mantan Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo siapapun boleh melakukan aksi. Tapi jika sudah membakar atau merusak, siapapun bisa merasa tersinggung.

Pernyataan Tjahjo ini menanggapi insiden pembakaran bendera partainya di depan gedung DPR oleh demonstran yang menolak RUU HIP, Rabu 24 Juni 2020.

Baca: Bendera PDI Perjuangan Dibakar, Kader Banteng Tak Gentar!

"Ini harga diri, kami harga diri teman-teman partai. Kami merasa tersinggung, terhina, kok sampai ada yang membakar. Kalau dibiarkan, lama-lama bisa membakar gedung partai ini," ungkap Tjahjo di Jakarta, Jumat (26/6).

"Saya kira setiap orang, setiap kelompok, setiap organisasi pasti akan merasa terhina, tersinggung, kalau lambang-lambang partainya, organisasinya, termasuk harga diri dan kehormatannya itu terganggu," kata Tjahjo.

Baca: Bendera Dibakar, Megawati Serukan Terus Rapatkan Barisan

Lebih lanjut Tjahjo menuturkan, bahwa semua kader masih mengikuti instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk membawa ini ke proses hukum.

"Sekarang kan sudah jalan, teman-teman di daerah laporan ke masing-masing Polres," tukasnya.

Quote