Ikuti Kami

Arteria Sebut Pernyataan Hinca Pembodohan Kepada Rakyat

Seorang presiden dalam menangani kasus tidak harus selalu datang ke lokasi kejadian.

Arteria Sebut Pernyataan Hinca Pembodohan Kepada Rakyat
Anggota DPR RI Komisi III Arteria Dahlan.

Jakarta, Gesuri.id - Tim sukses capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Kiai Ma'ruf Amin, Arteria Dahlan menyayangkan ungkapan Hinca Panjaitan.

Hinca mengatakan Presiden Jokowi tak serius menangani kasus teror yang menimpa dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: SKB Pecat PNS Korupsi Dinilai Timbulkan Masalah Baru

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, pernyataan Hinca merupakan pembodohan kepada rakyat. Pasalnya, seorang presiden dalam menangani kasus tidak harus selalu datang ke lokasi kejadian.

"Pak presiden ini kan kepala negara, pemegang pemerintahan tertinggi berdasarkan undang-undang, ya kan. Kalau ditanya apakah sudah bereaksi, jawabannya bukan pak presiden harus hadir ke sana dulu," katanya, dalam debat acara Satu Meja The Forum dengan tema HAM dan Korupsi, Siapa Unggul, Minggu (13/1).

Anggota DPR RI Komisi III itu pun menegaskan, Presiden Jokowi sudah melakukan tindakan dengan sangat cepat untuk menyikapi kasus yang menimpa pimpinan KPK tersebut.

"Artinya apakah ada upaya yang begitu cepatnya, sikap yang begitu cepatnya dari negara, dari pemerintah untuk menyikapi peristiwa ini? Jawabannya adalah sudah, nggak ada hitungan detik kami ini semua gaduh waktu kejadian itu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Arteria pun menceritakan awal rapat untuk menangani kasus tersebut. "Kita lagi rapat semua, semua dipanggil," ujarnya.

Disela pernyataan Arteria, pembawa acara menanyakan siapa yang memanggil untuk dilakukan rapat mengenai kasus teror bom pimpinan KPK.

"Adalah pimpinan untuk fokus bagaimana mencermati dan menyikapi ini. Pak Kapolri bayangkan hal ini, wah pontang-panting untuk memastikan, tolong dicari dan ditemukan begitu cepatnya," pungkas Arteria.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi telah meminta Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk mengusut tuntas soal teror bom yang menimpa Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif.

Baca: Pemohon Uji Materi UU ASN Tidak Miliki Kedudukan Hukum

Jokowi meminta Kapolri secara tegas menangani teror yang menimpa Ketua KPK dan Wakil KPK tersebut. Menurutnya kejadian itu jelas merupakan bentuk intimidasi kepada penegak hukum.

"Saya kira tidak ada toleransi untuk itu. Kejar dan cari pelakunya," tegas Jokowi, Kamis (10/1).

Selain itu, Jokowi juga mengatakan dirinya secara langsung telah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas masalah teror yang telah terjadi.

Quote