Ikuti Kami

DPC PDI Perjuangan Bentuk Tim Verifikasi

Tim verifikasi menyikapi permasalahan legislator PDIP Anugrah Ariyadi yang dikabarkan membelot ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

DPC PDI Perjuangan Bentuk Tim Verifikasi
Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana.

Surabaya, Gesuri.id - DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Surabaya membentuk tim verifikasi menyikapi permasalahan legislator PDI Perjuangan Anugrah Ariyadi yang dikabarkan membelot ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Ada tiga orang yang ditugaskan di tim verifikasi ini, salah satunya Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Surabaya dibantu sekretaris," kata Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana usai menggelar rapat Fraksi PDIP di gedung DPRD Surabaya, Selasa (7/8).

Baca: 50 Bacaleg PDI Perjuangan Surabaya Sambangi DPD

Namun, lanjut dia, tim verifikasi tersebut akan melaksanakan tugasnya selepas DPC PDI Perjuangan Surabaya rapat cabang. Sejauh ini, kata dia, Anugerah menyangkal telah bergabung dengan PKB meski Kartu Tanda Anggota (KTA) PKB sudah beredar di media sosial.

"Saya tanya Pak Anugrah, tapi ia menyatakan tidak pegang KTA PKB," kata Whisnu yang juga Wakil Wali Kota Surabaya ini.

Perpindahan Anugerah dari PDI Perjuangan ke PKB berhembus setelah yang bersangkutan tidak "dicalegkan" kembali oleh PDI Perjuangan pada Pemilu Legislatif 2019. Dugaan tersebut menguat setelah beredar di media sosial berupa surat pengunduran diri sebagai kader PDIP dan KTA PKB.

Whisnu mengakui ada pembicaraan antara Anugrah Ariyadi dengan PKB. Hanya saja Anugrah tetap bersikukuh tidak bergabung dengan partai berlambang bintang sembilan itu.

Untuk mengetahui loyalitas terhadap partai, Whisnu menyampaikan, pihaknya akan memprosesnya sesuai aturan partai. Ditanya soal sanksi, Whisnu mengatakan pihaknya akan melihat dahulu sejauh mana kesalahan yang dilakukan Anugrah.

"Masak sudah divonis dahulu. Di agama saja, punya niat saja tidak salah asal tidak dilakukan. Kalau niat baik dicatat baik, kalau jelek tidak dicatat," katanya.

Selain itu, Whisnu mengatakan DPC PDI Perjuangan Surabaya juga belum pernah menerima surat pengunduran diri Anugrah. Apabila PKB memiliki data-data yang valid berkaitan dengan kepindahan Anugrah ke PKB, Whisnu menyatakan, bahwa hal itu merupakan urusan internal PKB.

"Itu urusan rumah tangga PKB, bukan urusan saya," katanya.

Baca: Perempuan Didorong Lebih Aktif Dalam Politik

Whisnu menolak jika harus melakukan klarifikasi ke PKB karena menurutnya pihaknya tidak ada urusan dengan PKB. Bahkan Whisnu tidak pernah ada pembicaraan dengan Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf.

"Tapi kalau perkara dengan Pak Anugerah itu urusan partai. Nanti kita bahas di internal partai soal benar tidaknya ada surat pengunduran diri itu. Tapi sejauh ini belum ada," ujarnya.

Quote