Ikuti Kami

Final, PDI Perjuangan Raih 13 Kursi DPRD Karanganyar

Hal ini menyusul keluarnya keputusan Makamah Konstitusi (MK).

Final, PDI Perjuangan Raih 13 Kursi DPRD Karanganyar
Jajaran kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karanganyar. Foto: fokusjateng.com.

Karanganyar, Gesuri.id – PDI Perjuangan memastikan meraih 13 kursi DPRD Kabupaten Karanganyar periode 2019-2024.

Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari mengatakan menyusul keluarnya keputusan Makamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar  menggelar rapat pleno penetapan jumlah kursi dan penetapan anggota DPRD terpilih dalam pemilu 2019.

Baca: Gantikan Endang Muryani, Bagus Selo Pimpin DPC Karanganyar

Hasil persidangan MK menolak secara keseluruhan permohonan Partai Berkarya dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada tanggal 7 Agustus 2019.

“Rapat pleno ini kita laksanakan setelah  keluar keputusan resmi  MK  yang menolak seluruh permohonan Partai Berkarya dalam sidang PHPU pada tanggal 7 Agusutus 2019. Keputusan MK tersebut, final dan mengikat,” papar Triastuti, Sabtu (10/8).

Ditambahkan Triastuti perolehan kursi terbanyak diraih Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan jumlah 13 kursi.  Disusul Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh 12 kursi.

Baca: Ketua DPC Bintan 2019-2024 Kembali Disandang Indra Setiawan

Selanjutnya  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing-masing memperoleh 5 kursi.

Sedangkan, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperoleh 4 kursi, Partai Demokrat memperoleh 3 kursi, dan Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh 3 kursi.

Quote