Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Penambahan Anggaran OPD Kalteng

Harus pada pos-pos pengeluaran yang benar-benar mempunyai prioritas tinggi dan dibutuhkan secara rill.

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Penambahan Anggaran OPD Kalteng
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng Ergan Tunjung.

Palangka Raya, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi yang mendapat tambahan anggaran agar berhati-hati dalam menggunakannya.

Pengalokasian tambahan anggaran itu pun harus pada pos-pos pengeluaran yang benar-benar mempunyai prioritas tinggi dan dibutuhkan secara rill, kata Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng Ergan Tunjung di Palangka Raya, akhir pekan lalu.

Baca: Profesionalitas SDM Pariwisata Harus Ditingkatkan

"Jadi, pada pembahasan selanjutnya di tingkat Komisi DPRD Kalteng, kami dari Fraksi PDI Perjuangan akan lebih mencermati dan mengkritisi pengalokasian dana pada program dan kegiatan yang ada di OPD," tambahnya.

Langkah yang dilakukan Fraksi PDI Perjuangan tersebut bertujuan untuk mencapai struktur anggaran belanja yang proporsional, dan sehat sesuai dengan rencana kebutuhan berdasarkan skala prioritas sebagai kesepakatan bersama DPRD dan Pemprov Kalteng.

Ergan mengatakan Pemprov Kalteng perlu memberikan gambaran dan penjelasan terkait anggaran pada APBD-P 2019, khususnya yang berkaitan dengan pekerjaan infrastruktur bersifat multiyears dan selesai di tahun anggaran 2019.

"Informasi yang kami terima, ada beberapa paket pekerjaan infrastruktur yang masih rendah realisasinya, baik di wilayah Kalteng bagian barat, tengah maupun timur. Jadi, ini perlu dijelaskan pemprov," ucapnya.

Selain masalah itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti upaya Pemprov Kalteng dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Menurut pihaknya, Pemprov Kalteng perlu menjalin kerja sama secara intensif dengan perguruan tinggi negeri (PTN) dan PTS, serta pihak lain.

Baca: DPRD Palangkaraya Desak Pemkot Makin Kreatif Dongkrak PAD

Kerja sama itu sangat diperlukan agar ada kajian pada bidang ataupun sumber-sumber pendapatan yang memungkinkan untuk peningkatan pendapatan daerah. Apalagi, sampai sekarang ini pemprov belum optimal menggali pengelolaan pelabuhan sebagai sumber PAD.

"Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sudah secara jelas memberikan kewenangan kepada pemprov untuk mengelola pelabuhan. Kami ingin tahu sudah sejauh mana Pemprov Kalteng mendapatkan PAD dari pelabuhan," demikian Ergan.

Quote