Ikuti Kami

Ini Alasan PDI Perjuangan Tidak Dukung Perda Syariah

Hal ini karena PDI Perjuangan taat akan konstitusi dan UUD 1945.

Ini Alasan PDI Perjuangan Tidak Dukung Perda Syariah
Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Keagamaan dan Kepercayaan Hamka Haq.

Jakarta, Gesuri.id - Sikap PDI Perjuangan yang tak menyetujui adanya peraturan daerah (Perda) Syariah dikarenakan partai berlambang banteng ini taat pada kontitusi dan Undang-Undang Dasar 1945. 

Hal ini sekaligus komitmen PDI Perjuangan dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.

Baca: Basarah: 18 Agustus Hari Konstitusi, Bukan Hari Pancasila

"Iya (PDI Perjuangan) taat pada UUD bahwa tujuan negara melindungi segensp bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Juga taat pada UU otonomi daerah," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Keagamaan dan Kepercayaan Hamka Haq saat dihubungi Gesuri.id di Jakarta, Selasa (20/11).

Menurut Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) ini mengatakan Perda Syariah bertentangan dengan konstitusi.

Jika mengacu pada undang-undang otonomi daerah, kata Hamka Haq, sangat jelas dijabarkan UU tersebut mengatur lima hal yang tetap menjadi kewenangan pemerintah seperti urusan pertahanan dan keamanan, urusan keungan, urusan luar negeri, urusan kehakiman dan urusan agama.

"Jadi agama termasuk dalam kewenangan pemerintah pusat. Karena itu tidak boleh ada aturan mengenai keagamaan yang dibuat oleh daerah," ucapnya.

Hamka mengatakan, hal tersebut berbeda soal dengan Provinsi Aceh yang memang diberi kewenangan khusus oleh negara untuk mengatur perda berdasarkan kesejarahannya.

"Kecuali Daerah Istimewa Aceh, karena statusnya sebagai daerah istimewa diakui oleh negara untuk berhak mengatur agama," katanya.

Baca: Presiden: Pembangunan Infrastruktur, Amanah Konstitusi

Sedangkan untuk di daerah lain, jelas bahwa Perda Syariah karena bertentangan dengan konstitusi yanh ada. Hal ini juga menjaga agar tidak terjadi kasus-kasus intoleransi.

"Di daerah lain tidak dibenarkan membuat perda agama, demi keutuhan nasional negara kita dan harmonisnya kehidupan berbangsa yang damai tanpa diskriminasi," imbuhnya.

Quote