Ikuti Kami

Keren, PDI Perjuangan Jabar Serahkan LHKPN Caleg ke KPU

Padahal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat belum mengumumkan siapa saja caleg yang terpilih untuk duduk di DPRD Jawa Barat. 

Keren, PDI Perjuangan Jabar Serahkan LHKPN Caleg ke KPU
DPD PDI Perjuangan Jawa Barat menyerahkan berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) caleg yang diprediksi menjadi anggota DPRD Jawa Barat ke KPU. Foto: rri.

Bandung, Gesuri.id – DPD PDI Perjuangan Jawa Barat menyerahkan berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) caleg yang diprediksi menjadi anggota DPRD Jawa Barat ke KPU.

Padahal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat belum mengumumkan siapa saja caleg yang terpilih untuk duduk di DPRD Jawa Barat. 

Baca: Didit Kembali Ingatkan Caleg Terpilih Segera Serahkan LHKPN

Sekretaris PDI Perjuangan Jabar, Abdy Yuhana menuturkan, kedatangannya ke KPU Jabar untuk menyerahkan berkas kelengkapan bagi calon anggota DPRD terpilih provinsi Jawa Barat, yakni LHKPN.

“Tentunya ini bagian dari niat kami dari PDI Perjuangan bahwa caleg terpilih dari PDI Perjuangan dalam menjalankan aktivitasnya harus benar-benar memperjuangkan masyarakat Jawa Barat dan yang harus bersih dan bebas dari korupsi, karena ini bagian dari perjuangan dan komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” kata Abdy di Bandung, Selasa (23/7).

Lebih lanjut Abdy menjelaskan, hasil dari Pemilu 2019, ada 20 anggota DPRD terpilih dari PDI Perjuangan yang meliputi 15 dapil daerah pemilihan di provinsi Jawa Barat, dan semuanya sudah selesai memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara dan langsung di serahkan ke KPU Jabar.

 “Mudah-mudahan proses bisa dengan lancar, karena ini bagian dari komitmen PDI Perjuangan Jawa Barat untuk tunduk dan taat patuh kepada aturan yang memang sudah disepakati oleh kita semua,” tandasnya.

Berkas tersebut diterima oleh jajaran Komisioner KPU Jabar, Endun Abdul Haq di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Selasa (23/7).

Baca: Mengisi e-LHKPN, Legislator: Butuh Waktu Penyesuaian

“Kami sangat mengapresiasi langkah PDI Perjuangan Jabar karena sesuai regulasi. Penyerahan LHKPN ini wajib hukumnya terutama bagi calon terpilih, dan PDI Perjuangan pun tentu menjadi teladan bagi partai politik yang belum menyerahkan walaupun penyerahan LHKPN ditentukan paling lambat 7 hari setelah penetapan calon terpilih,” ungkap Endun.

Quote