Ikuti Kami

Koster Tegaskan PDI Perjuangan Tak Inginkan Perpecahan

Seluruh kekuatan partai, baik di pusat maupun daerah, ungkapnya, saat ini fokus membantu rakyat di dalam melawan Pandemi Covid-19.

Koster Tegaskan PDI Perjuangan Tak Inginkan Perpecahan
Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, I Wayan Koster.

Denpasar, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, I Wayan Koster menegaskan PDI Perjuangan tidak pernah memilik keinginan untuk memecah belah bangsa, sebab parpol itu adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa.

DPD PDI Perjuangan Bali sangat menyesalkan aksi provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera partai.

Baca: PDI Perjuangan Sekadau Laporkan Pembakaran Bendera

“PDI Perjuangan ini Partai Militan, kami punya kekuatan grass-roots, di Bali kami memiliki 1.309.016 pemilih (55,07%) dan kekuatan ini kami dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara. Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera Partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," ucap Koster.

Seluruh kekuatan partai, baik di pusat maupun daerah, ungkapnya, saat ini fokus pada upaya membantu rakyat di dalam melawan Pandemi Covid-19. 

“Presiden, wapres dan seluruh jajaran kabinet didukung oleh seluruh kader PDI Perjuangan yang antara lain terdiri dari 128 anggota DPR RI, 18 Ketua DPRD, 416 anggota DPRD Provinsi, 3.232 anggota DPRD Kab/kota dan 237 kepala daerah dan wakil kepala daerah serta 1,43 juta pengurus Partai, menyatu dengan rakyat, memerangi Covid-19 dengan seluruh dampaknya secara sosial dan ekonomi. Itulah skala prioritas kita bersama,” rinci Koster. 

Karena itulah, sambungnya bagi mereka yang telah membakar bendera PDI Perjuangan, Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri telah memberi perintah tegas untuk merapatkan barisan dan menempuh jalan hukum, memperkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati partai. 

Baca: Banteng Kebumen Kecam Keras Aksi Pembakaran Bendera

“Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi,” terangnya.

Menindaklanjuti perintah Ketua Umum PDI Perjuangan, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali beserta DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota se-Bali akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan pembakar bendera PDI Perjuangan ke Polda Bali dan Polres Kabupaten/Kota se-Bali secara serentak Senin, (29/6) pukul 10.00.

Quote