Ikuti Kami

Legislator Catat 80% Penarik Becak Bukan Warga DKI Jakarta

Tukang becak yang ada di Jakarta merupakan masyarakat dari luar Jakarta.

Legislator Catat 80% Penarik Becak Bukan Warga DKI Jakarta
Ilustrasi. Tukang becak di Jakarta.

Jakarta, Gesuri.id - Beroperasinya kembali becak di Ibu Kota menuai banyak protes. Apalagi, 80% penarik becak tersebut merupakan para pendatang dari luar Jakarta.

"Iya, banyak sekali orang ngamuk, kebetulan saya dapil (daerah pemilihan) Penjaringan, Tanjung Priok, dan Pademangan. Banyak orang berbicara, 'Ibu, ini tadinya sudah enggak ada becak, tetapi kenapa sekarang ada?'," kata anggota DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, di ruang Rapat Komisi B, Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/10).

Baca: Gembong: Mengembalikan Becak di Jakarta Tidak Manusiawi

Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan tukang becak yang ada di Jakarta merupakan masyarakat luar Jakarta. Berdasarkan hasil temuannya, sebanyak 80% dari penarik becak di Jakarta saat ini sengaja datang untuk menarik becak.

Dia mempertanyakan alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan becak kembali beroperasi ialah untuk menampung pekerja di Jakarta. "Toh ternyata tukang becak bukan orang DKI. Jadi, dari 100% itu, hanya 20% orang DKI yang saya temukan," tegasnya.

Yang juga membuat Ida heran, sejumlah tukang becak itu tiba-tiba memiliki KTP Jakarta. Oleh karena itu, diperlukan ketegasan dari pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan.

"Ini aneh, tiba-tiba punya KTP DKI, ini yang dikeluhkan masyarakat. OK OCE, becak, dan terminal-terminal yang mulai kumuh, ini yang dipertanyakan masyarakat," pungkasnya.

Ida juga menyoroti inkonsistensi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjalankan sejumlah program yang telah ada sebelumnya. Dia berharap Pemprov DKI Jakarta melanjutkan dengan baik sejumlah program yang sudah bagus digagas gubernur sebelumnya, seperti Soetiyoso, Fauzi Bowo, Joko Widodo, dan Basuki Tjahaja Purnama.

"Jangan program yang sudah bagus, bisa menata dengan baik, tetapi malah diubah dan membuat Jakarta ini tambah kumuh, ruwet. Aduh, sayang, sayang," kata Ida.

Dia mencontohkan inkonsistensi Pemprov DKI dalam program OK Otrip. Katanya, subsidi untuk OK Otrip pada 2018 sangat besar, bahkan mencapai Rp250 miliar, tetapi belum genap setahun namanya diganti. Dia meminta kepada pemerintah guna mematangkan setiap program dalam sisa empat tahun ke depannya.

Progran OK Otrip mengintegrasikan transportasi di Jakarta dengan membayar Rp5.000 dalam rentang waktu tiga jam. Sejak diluncurkan pada pertengahan Januari lalu, Ok Otrip telah menjalani tiga kali perpanjangan masa uji coba.

Baca: William Ingatkan Pemprov DKI Tak Lanjutkan OperasionalBecak

Uji coba pertama diterapkan pada pertengahan Januari hingga April 2018, diperpanjang hingga 15 Juli 2018, dan terakhir OK Otrip kembali diperpanjang hingga pertengahan Agustus lalu. Pada 8 Oktober lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah nama OK Otrip menjadi Jak Lingko.

Quote